Senin, 06 April 2015

WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA

PENGERTIAN GEOPOLITIK
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik.“Geo” berarti bumi dan
“Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris,
politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan
untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam
arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Sedangkan menurut para ahli, Geopolitik adalah :
1.

Menurut Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada
awal abad ke-20
Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik
atas suatu wilayah tertentu.Secara tradisional, istilah ini diterapkan
terutama terhadap dampak geografi pada politik, tetapi
penggunaannya telah berkembang selama abad ke abad yang
mencakup konotasi yang lebih luas.
2.

Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi
manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan
pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional
dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan
bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan
sebagain dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang
kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek
politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945.

http://www.academia.edu/8848201/WAWASAN_NUSANTARA_SEBAGAI_GEOPOLITIK_INDONESIA


WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA

2.1 PENGERTIAN, HAKIKAT, DAN KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Sedangkan terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a. Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
B. Hakikat Wawasan Nusantara
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.

C. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.

2.2. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
A. Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.

Teori-Teori Geopolitik :
a. Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
b. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik social politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
c. Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946), melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga Negara. Untuk mencapai maksud tersebut, Negara harus mengusahakan :
· Autarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada Negara lain.
· Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional), yaitu:
a. Pan Amerika sebagai “perserikatan wilayah” dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya.
b. Pan Asia Timur, mencakup bagian timur Benua Asia, Australia dan wilayah kepulauan dimana Jepang sebagai penguasa.
c. Pan Rusia India yang mencakup wilayah Asia Barat, Eropa Timur, dan rusia yang dikuasai Rusia.
d. Pan Eropa Afrika mencakup Eropa Barat , tidak termasuk Inggris dan Rusia dikuasai oleh jerman.
Teori geopolitik Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh Nazi Jerman dibawah pimpinan Hittler sehingga menimbulkan perang dunia dua.
d. Teori Geopolitik Halford Mackinder (1861-1947), mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori daerah Jantung. Barang siapa menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika)yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
e. Teori Geopolitik Alfred Tayer Mahan (1840-1914),mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memamfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut termasuk akses ke laut. Sehingga, tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasa Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
f. Teori Geopolitik Guilio Douhet(1869-1930), William Mitche(1878-1939), Saversky dan JFC Fuller, mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa di Bantu oleh angkatan lainnya. Disamping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandang itu sendiri. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsep Wawasan Dirgantara (konsep kekuatan di udara).
g. Teori Geopolitik Nicholas J.Spijkman (1879-1936), terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah :
· Pivot area, mencakup wilayah daerah jantung.
· Offshore continent land, mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia.
· Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Afrika selatan
· New World, mencakup wilayah Amerika.
Atas pembagian dunia menladi empat wilayah ini, Spijkman memandang diperlunya kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan Perang untuk dapat menguasai wilayah-wilayah yang dimaksud. Pandangannya ini menghasilkan teori Garis Batas (Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi.

http://rijalulfata.blogspot.com/2013/04/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar